Pelaku Korupsi Kereta Api Besitang-Langsa Jangan Dibiarkan Lolos

26-01-2024 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Dok/Man

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dan menyeret semua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa (Sumatra Utara). Diketahui, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka yang disinyalir merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.  

 

"Pastikan pengusutan ini belum berakhir. Karena proyek sebesar itu, dengan nilai yang  tentunya tidak kecil, janggal rasanya kalau  melibatkan enam orang ini saja. Jadi, saya minta Kejagung tetap tidak menutup peluang adanya pengusutan tersangka-tersangka baru,” ungkap Sahroni dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria, Jumat (26/1/2024).

 

"Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main-main sama PSN”

 

Harapan tersebut disampaikan Sahroni karena tak ingin ada pencuri uang rakyat di proyek yang dikelola Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023 itu bebas. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Agar semuanya tuntas, tidak ada yang dibiarkan lolos," tegas Sahroni.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menegaskan, pengusutan secara tuntas dinilai sebagai efek jera. Sehingga, berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) bebas dari praktik korupsi.

 

"Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main-main sama PSN,” sebut Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu.

 

Sahroni juga mengapresiasi kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Menurut dia, Kejagung bergerak sangat cepat dan senyap dalam melakukan pengusutan kasus.

 

“Kemarin November 2023 kasus ini mencuat, dan sekarang sudah ada enam tersangka yang ditetapkan. Jadi, bisa kita lihat sendiri, bahwa Kejagung memang tidak main-main dalam mengawal dan menindak para ‘pemain’ PSN ini. Disikat habis semuanya,” pungkas Sahroni. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...